Soal
Diskusi Minggu 2
1. Jelaskan tanggungjawab auditor dan
manajemen terhadap laporan keuangan? Apakah auditor yang melaksanakan audit
dengan memenuhi semua standar dapat memberikan keyakinan mutlak bahwa laporan
keuangan adalah benar?
2. Mengapa seorang auditor perlu
menilai sistem pengendalian intern yang ada?
3. Sejauh mana tanggung jawab auditor
mengungkap adanya fraud?
JAWABAN
- Jelaskan tanggungjawab auditor dan manajemen terhadap
laporan keuangan?
·
Auditor bertanggung
jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik
yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecuranga. Oleh karena sifat bukti audit dan
karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun
bukan mutlak, bahwa salah saji material terdeteksi.Auditor tidak bertangung
jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa
salah saji terdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan,
yang tidak material terhadap laporan keuangan. Tujuan audit atas laporan
keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat
tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha,
perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk
menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan
tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun
menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah
dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia.
·
Manajemen bertanggung
jawab untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sehat dan untuk membangun dan
memelihara pengendalian intern yang akan, di antaranya, mencatat, mengolah,
meringkas, dan melaporkan transaksi (termasuk peristiwa dan kondisi) yang
konsisten dengan asersi3 manajemen
yang tercantum dalam laporan keuangan. Transaksi entitas dan aktiva, utang, dan
ekuitas yang terkait adalah berada dalam pengetahuan dan pengendalian langsung
manajemen. Manajemen memiliki
tanggung jawab terhadap laporan keuangan dan pengendalian internal. Di dalam
The Sarbanes-Oxley Act tanggung jawab tersebut semakin diperketat. Salah
satunya adalah kewajiban terhadap CEO dan CFO perusahaan publik untuk
memberikan statement (pernyataan)
tentang tanggung jawabnya terhadap laporan keuangan tersebut baik untuk laporan
berkala maupun laporan tahunan yang dikirimkan kepada SEC (Bapepam di
Indonesia).
Ø Apakah
auditor yang melaksanakan audit dengan memenuhi semua standar dapat memberikan
keyakinan mutlak bahwa laporan keuangan adalah benar?
Berdasarkan PSA No.02 seksi 110,
auditor memperoleh keyakinan memadai (reasonable assurance) tentang apakah
laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh
kekeliruan atau kecurangan. Oleh karena sifat bukti audit dan karakteristik
kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak,
bahwa salah saji material terdeteksi. Auditor tidak bertanggung jawab untuk
merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah saji
terdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak
material terhadap laporan keuangan. Bukti audit didasarkan pada Standar
pekerjaan lapangan ketiga yang berbunyi: "Auditor harus memperoleh cukup
bukti yang tepat dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak
untuk memberikan pendapat menyangkut laporan keuangan yang diaudit".
- Mengapa seorang auditor perlu
menilai sistem pengendalian intern yang ada?
Karena auditor memiliki Tujuan dari menilai
resiko pengendalian adalah untuk membantu auditor dalam membuat suatu
pertimbangan mengnai resiko salah saji yang materil dalam asersi laporan
keuangan. Namun sebelum melakukan penilaian pengendalian resiko, seorang
auditor harus memahami perancangan dan pengimplementasian pengandalian internal
sebelum memutuskan apakah entitas tersebut dapat diaudit (auditabilitas)
- Sejauh mana tanggung jawab
auditor mengungkap adanya fraud?
Auditor keuangan
(internal dan eksternal) masih ragu mengenai sejauh mana tanggung jawab hukum
dan profesional untuk mendeteksi penipuan ketika melakukan audit keuangan
rutin. Tetapi pengadilan tampaknya tidak berpikiran serupa, dan tidak Juga
publik investor. Ada persepsi umum yang berkembang bahwa auditor dari sifat
pendidikan mereka, intuisi, dan pengalaman kerja dapat mengendus penipuan
dimanapun dan kapanpun itu ada dalam pembukuan. Standar itu jauh lebih tinggi
daripada orang didalam profesi audit telah pernah menganjurkannya. Bahkan,
persepsi publik terhadap tanggung jawab auditor untuk mendeteksi penipuan
sangat realistis. Auditor tidak pernah mampu untuk bersantai seperti di standar
ketat perawatan wajah. Setiap auditor Juga tidak bisa membayar premi untuk
asuransi kewajiban profesional jika persepsi publik dari standar menjadi
kenyataan hukum. apa, kemudian, standar hukum auditor penipuan untuk produk
perawatan, dan apa tanggung jawab nya untuk mendeteksi penipuan?
AUDITOR BERTANGGUNG
JAWAB UNTUK DETEKSI FRAUD?
Satu sumber untuk
wawasan tentang standar auditor eksternal untuk produk perawatan dan tanggung
jawab untuk deteksi penipuan adalah Amerika Jurisprudensi. Bawah umum judul
"Akuntan," menawarkan volume yang ini: Secara umum diakui bahwa
akuntan publik dapat dianggap bertanggung jawab pada prinsip prinsip kelalaian,
satu dengan siapa ia berada dalam hal ikut serta. Atau dengan siapa ia memiliki
hubungan kontraktual langsung, atas kerusakan yang alami dan proxima disebabkan
oleh kegagalannya dalam menggunakan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan
penilaian biasanya dimiliki oleh anggota profesi bahwa dalam lokalitas
tertentu. Seperti contoh : Skandal yang terjadi pada perusahaan
Enron menyebabkan banyak masyarakat yang ragu pada kredibilitas profesi audit
dan semakin serius ketika mempengaruhi kepercayaan publik dalam proses
pelaporan keuangan dan fungsi audit. Dalam hal ini jelas harapan masyarakat
terlalu tinggi terhadap tugas auditor yang sebagian besar mencegah, mendeteksi,
dan melaporkan kecurangan.Penelitian Porter mengungkapkan bahwa tujuan utama
dari audit di pra – 1920 adalah untuk mengungkap kecurangan. Namun, pada tahun
1930-an , tujuan utama dari audit telah berubah menjadi verifikasi akun dan
kini Tanggung Jawab Auditor diatur dalam ISA 240 untuk Pertimbangan Fraud dalam
Audit Laporan Keuangan bahwa tanggung jawab utama auditor adalah untuk
mendeteksi adanya kecurangan dan kesalahan, hanya sejauh mereka terkait dengan
penilaian risiko dan sisanya merupakan tanggung jawab manajemen, melalui
penerapan dan operasi lanjutan akuntansi yang memadai dan sistem pengendalian
internal .Menurut hasil penelitian di Rumania yang menggunakan teknik
kuesioner, hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa persepsi responden mengenai
tujuan audit resmi tidak benar, karena mereka menempatkan harapan yang sangat
tinggi pada auditor untuk tugas deteksi dan pencegahan penipuan. Persepsi ini
sangat bertentangan dengan tujuan utama dinyatakannya suatu audit, sebagaimana
diatur dalam ISA 200, dimana tugas auditor adalah untuk menyatakan pendapat
atas laporan keuangan, tetapi untuk tidak pencegahan penipuan dan upaya deteksi
kesalahan dalam perusahaan seperti yang telah diatur pada ISA 240.Situasi ini dapat diperbaiki melalui
beberapa strategi, dua hal yang mungkin berhasil antara lain : i ) Mendidik
pengguna mengenai peran dan tugas auditor yang sebenarnya melalui komunikasi
yang lebih baik oleh auditor, dan ii ) dengan memperluas ruang lingkup audit
agar memenuhi ekspektasi pasar . Porter ( 1997 ) berpendapat bahwa pendidikan
juga merupakan salah satu cara yang dapat membantu dalam memecahkan masalah
kesalahpahaman karena dapat mengurangi “kesenjangan” yang disebabkan oleh
ketidaktahuan .